PADEPOKAN DADALI PATI DORONG PERDA PELESTARIAN SENI DAN BUDAYA DI KOTA SUKABUMI


Sukabumi-banyakberita.com--Padepokan Dadali Pati yang dipimpin oleh Abah Alam mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kota Sukabumi. Menurutnya, budaya masyarakat Kota Sukabumi merupakan sistem nilai yang mencerminkan adat istiadat, kepercayaan, serta tata cara hidup yang harus dijaga dan dilestarikan.

Abah Alam menegaskan bahwa seni tradisional, sastra daerah, dan peninggalan kepurbakalaan adalah bagian dari ekspresi budaya yang memiliki nilai luhur dan spiritual tinggi. "Seni dan budaya lokal bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat yang arif dan bijaksana," ujarnya.

Upaya ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategis Kebudayaan, serta berbagai peraturan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang menegaskan pentingnya pelestarian budaya.

Padepokan Dadali Pati menilai, pelestarian kebudayaan daerah perlu dilakukan secara sistematis melalui perlindungan, pengembangan, pemberdayaan, dan penataan budaya lokal. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi:

1.Meningkatkan kesinambungan pengelolaan seni dan budaya, baik dalam bentuk penelitian, peningkatan mutu karya, hingga penyebarluasan hasil seni.

2.Mendorong kreativitas seniman dalam menciptakan karya-karya baru yang tetap berakar pada tradisi lokal.

3.Meningkatkan peran serta masyarakat dan ASN dalam mendukung kebudayaan daerah, baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun komunitas masyarakat.

Abah Alam juga menekankan bahwa pelestarian budaya bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan nilai-nilai tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Sukabumi. "Dengan adanya Perda ini, kita bisa memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah arus modernisasi dan globalisasi," tambahnya.

Adapun ruang lingkup pelestarian yang diusulkan mencakup seni tradisional, bahasa dan sastra daerah, aksara Sunda, kepurbakalaan, hingga pakaian adat. "Jika tidak ada kebijakan yang jelas, dikhawatirkan banyak aspek budaya kita yang tergerus zaman. Oleh karena itu, sudah saatnya Kota Sukabumi memiliki payung hukum untuk pelestarian budaya," pungkas Abah Alam.

Padepokan Dadali Pati berharap, pemerintah daerah dapat segera merumuskan dan mengesahkan Perda Pelestarian Seni dan Budaya ini demi menjaga warisan budaya Sukabumi untuk generasi mendatang.

Nandar/azsa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim