Sukabumibanyakberita.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029. Acara dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.315-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.senin 5/8)2024
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim, S., MH.
Setelah pengucapan sumpah/janji, dilakukan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh Ferry Supriyadi, SH dari Partai Golkar. Ferry Supriyadi juga menerima penyematan tanda keanggotaan dan penyerahan Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM, mengumumkan pimpinan sementara DPRD. Penyerahan pimpinan DPRD secara simbolis dilakukan dengan penyerahan palu dan memori jabatan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, dan sambutan dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM. Doa penutup dibacakan oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Deddy Wijaya, LC., MH.
Rapat Paripurna ditutup pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Indra/bsssa



0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!